KENDARI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat mencopot dua oknum lurah yang diduga berbuat mesum di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli.
Kasus yang mencoreng institusi pelayan publik ini terungkap setelah keduanya tertangkap basah oleh warga pada Jumat (12/6/2026) malam.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, membenarkan penonaktifan dua oknum lurah tersebut.
Alfian menyatakan bahwa pemerintah kota telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara kedua lurah tersebut untuk penyelesaian proses hukum yang sedang berjalan.
“Menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara sampai ditunjuk pejabat definitif,” tegas Alfian saat memberikan keterangan resmi.
Baca juga: Mengaku Tertipu Open BO, Pria di Kuta Bali Lapor Polisi











