MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) membongkar alasan di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal. Langkah tersebut diambil menyusul adanya temuan krusial dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait karut-marut pengelolaan keuangan di internal sekolah.
Polemik pengunduran diri massal ini terungkap secara blak-blakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi E DPRD Sulsel bersama jajaran Disdik Sulsel, Jumat (12/6/2026).Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, membeberkan bahwa ada kurang lebih 500 kepala sekolah yang disodori surat pernyataan pengunduran diri oleh pihak Disdik Sulsel yang pelaksanaannya dibagi ke dalam beberapa tahapan.
"Yang tahap pertama itu ada 128 kepala sekolah, yang tahap kedua ada 198 kepala sekolah, hampir 500-an lebih. Itu disarankan untuk membuat pernyataan pengunduran diri oleh Dinas Pendidikan," kata Andi Tenri saat ditemui usai RDP di Gedung DPRD Sulsel.
Baca juga: Korupsi Dana BOS SMK Negeri 3 Purworejo, Tersangka Belum Ditahan meski Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar
Andi Tenri menjelaskan, kebijakan Disdik Sulsel yang menyodorkan surat pengunduran diri tersebut murni diawali oleh laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap performa kinerja dan tanggung jawab para kepala sekolah.












