JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Malut kini sudah tidak memiliki uang untuk membayar gaji para PPPK sampai akhir 2026.

Menurut dia, solusi pemerintah yang memberikan relaksasi agar belanja pegawai bisa melebihi 30 persen tidak menyelesaikan permasalahan mereka."Tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah, bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," ujar Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah kepala daerah, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Pesan Cinta Gubernur Sherly Tjoanda di Momen Idul Fitri

Sherly pun sempat menanyakan apakah akan ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) lagi pada tahun 2027, seperti yang terjadi di 2026.

Sherly mengaku memahami kondisi APBN yang sedang sulit saat ini.