BANGKALAN, KOMPAS.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam. Bukan hanya gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah, penolakan kini datang langsung dari arus bawah, khususnya para wali murid di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Gelombang penolakan ini kian menguat menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan lima orang tersangka dalam pusaran perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Tiga di antaranya merupakan pucuk pimpinan BGN, yakni Dadan Hindayana (Eks Kepala BGN), Sony Sonjaya (Eks Wakil Kepala BGN), dan Lodewyk Pusung (Eks Wakil Kepala BGN).Selain pejabat BGN, Kejagung juga menyeret dua pihak swasta sebagai tersangka, yaitu Aspe Yusuf Somantri (perantara yang diduga mengintervensi tim verifikator mitra) dan Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal).
Keduanya diduga terlibat dalam korupsi pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mark-up fantastis mencapai Rp 1,035 triliun.
Baca juga: Dana Operasional Mandek, Dapur SPPG Sebatik Timur Tutup, 31 Sekolah di Perbatasan Tak Lagi Terima MBG












