Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) meningkat. Hingga April 2026, utang masyarakat pada aplikasi pinjaman online tembus di atas Rp 100 triliun.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan outstanding pembiayaan di pindar pada April 2026 tumbuh 26,11% secara tahunan dengan nominal sebesar Rp 102,07 triliun."Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11% year on year dengan nominal sebesar Rp 102,07 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers hasil RDKB Mei 2026, Jumat (5/6/2026).
Agusman menyebut tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 tercatat masih posisi 4,62%. Di sisi lain, pada industri pegadaian, penyaluran pembiayaan pada April 2026 tumbuh sebesar 56,80% secara tahunan menjadi Rp 157,20 triliun. Adapun pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 132,29 triliun atau 84,15% dari total pembiayaan.Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada April 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,87% secara tahunan dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,35 triliun.Kemudian pada sektor piutang pembiayaan, perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 2,08% secara tahunan pada April 2026, menjadi Rp 514,65 triliun. Hal ini didukung terutama oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 10,64% secara tahunan."Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-profit financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,89% dan NPF net sebesar 0,78%. Gearing ratio tercatat sebesar 2,14 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," tambah Agusman.







