JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menilai kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjadi momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal di Kementerian Imipas.

"Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting," kata Yanuar dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Cara Peras WNA ala Silmy Karim: Rekening OB Dipakai, “Malaikat” Jadi Kode RahasiaMenurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan adanya celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

Hal tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Politikus PKS itu menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi.