JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah lebih fokus mencari penyebab banyak warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melepaskan kewarganegaraannya, daripada sekadar menaikkan tarif permohonan.
Menurut Andreas, kebijakan mengenai kewarganegaraan tidak cukup dipandang sebagai penyesuaian prosedur administrasi maupun besaran tarif layanan yang kini dinaikan menjadi Rp 5 juta.
"Seharusnya Pemerintah fokus melakukan evaluasi, kenapa banyak warga Indonesia yang ingin melepaskan kewarganegaraan, bukan justru malah memanfaatkannya sebagai sumber pemasukan kas negara," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).Baca juga: Biaya Lepas Status WNI Naik, Puan Berharap Tak Ada Warga Ganti Kewarganegaraan
Dia menilai, apabila fenomena WNI melepas kewarganegaraan terjadi secara masif, pemerintah perlu melihatnya sebagai sinyal adanya persoalan yang lebih mendasar.
"Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri," kata Andreas.






