Jakarta - Rencana penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal belum terlaksana. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah masih menunggu pembahasan dan persetujuan dari DPR RI.Purbaya menjelaskan, dirinya harus menghadap ke DPR untuk mendiskusikan rencana tersebut. Meskipun, pembicaraan informal antara Purbaya dan DPR sebenarnya telah dilakukan."Belum, belum (diputuskan). Saya mesti ngadep DPR dulu untuk diskusi. Sudah ngomong di belakang tapi resminya belum, yang official belum, tapi bicara di belakang sudah," kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia mengatakan, draf aturan terkait penambahan layer cukai sudah disiapkan Kementerian Keuangan. Namun, proses pembahasan formal di DPR masih belum dimulai.Purbaya juga belum dapat memastikan apakah kebijakan layer baru cukai rokok akan mulai diterapkan dalam waktu dekat. Ia hanya menekankan bahwa prosesnya memerlukan persetujuan DPR."Belum, kita tunggu persetujuan DPR," tuturnya.Rencana tambahan layer baru tarif CHT dilakukan demi menekan peredaran rokok ilegal. Sebelumnya Purbaya menargetkan kebijakan tersebut sudah bisa dijalankan pada Juni tahun ini.Purbaya berharap dengan adanya layer tambahan, produk-produk yang selama ini beredar ilegal bisa ditarik masuk ke dalam sistem cukai. Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap pelaku yang mencoba mengakali aturan."Karena kalau nggak, saya itu barang-barang juga masih banyak di sana. Jadi, kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya," sebut dia pada Senin (4/5/2026).










