JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong adanya penelusuran aliran dana terhadap dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
"Harus ditelusuri gitu ya siapa pihak-pihak yang terlibat, aliran dananya ke mana gitu, itu harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penyidikan untuk menemukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," kata Suparji kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Dadan hingga Silmy Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPR: Seharusnya Pegang Teguh Komitmen PrabowoMenurutnya negara harus berani menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku korupsi tata kelola MBG.
"Jadi harus ada tindakan yang tegas, terarah, tuntas ya kepada siapa pun," ujarnya.
Suparji menambahkan, tidak tertutup kemungkinan praktik korupsi MBG terjadi di level bawah di daerah.











