Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong adanya penelusuran aliran dana terhadap dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN.

Kejaksaan Agung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN sebagai tersangka penyimpangan MBG

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi penahanan Dadan dan eks pimpinan BGN terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan dilakukan Kejagung.

Pemerintah mendukung perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkejut Dadan Hindayana jadi tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Kemenkeu tegaskan tak campuri urusan hukum.

Kejaksaan Agung mendalami kasus korupsi program makan bergizi gratis. Tiga tersangka, termasuk mantan Kepala BGN, diduga berkolusi dalam praktik ilegal.

Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong adanya penelusuran aliran dana terhadap dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN.

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, fokus penyalahgunaan insentif hingga Rp 6 juta per hari.

MAKI kasus korupsi MBG yang menjerat mantan para pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Boyamin menilai cara korupsi yang dilakukan dalam kasus ini 'amatiran'.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan pimpinan BGN sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Tiga tersangka diduga intervensi dan markup harga.