JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Sahroni saat menanggapi kabar kepastian Kejagung menggeledah kantor BGN, pada Rabu (3/6/2026)."Kami di Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG," kata Sahroni, kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2026).
Menurut Sahroni, program MBG adalah program yang sangat baik karena ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Baca juga: Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN
Namun, besarnya anggaran yang dikelola membuat program itu rentan disalahgunakan.













