SITUBONDO, KOMPAS.com - Keluarga korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AL, Prada MR (21), menceritakan awal mula kedatangan pelaku sebelum melakukan kekerasan.
Diketahui, Prada MR diduga melakukan penganiayaan terhadap pemuda berinisial DN (19), asal Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Sabtu (30/5/2026).
Tindakan penganiayaan yang berada di rumah DN itu diduga dipicu rasa cemburu karena korban diduga menggoda pacar pelaku.Baca juga: Muncul Dugaan Korban Lain, Oknum TNI AL Juga Aniaya Lansia di Situbondo, Takut Melapor
Oknum TNI AL Datang Mengaku Sebagai Kurir Paket
Kakak DN, Firna Ananda (24) mengungkap, berdasarkan keterangan para saksi, sebelum kejadian Prada MR disebut datang ke lokasi dan tidak mengaku sebagai anggota TNI AL, melainkan kurir paket yang hendak menemui DN.
















