JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) diwarnai upaya penyusupan orang tidak dikenal.
Polisi menangkap seorang pemuda yang membawa sejumlah bom molotov di dekat kawasan titik aksi.Pemuda berinisial ANH (24) tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.Gerak-gerik Mencurigakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut peristiwa ini bermula massa mahasiswa tengah bersiap melakukan aksi.
Aparat kepolisianmendeteksi keberadaan dua pemuda yang tidak biasa di sekitar Jalan Jenderal Gatot Subroto.
KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo Massa aksi dari berbagai universitas masih bertahan di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jumat (12/6/2026) malam.











