JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstran dari Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berdebat dengan aparat kepolisian yang mencegah mereka berunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Mahasiswa ramai-ramai mempertanyakan dasar polisi melarang mereka melakukan demo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sehingga bus yang ditumpangi dicegat di depan Gedung DPR.Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Adri Desas Furyanto pun mengungkit bahwa mahasiswa tidak mengerti pemeliharaan ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas).

"Apa dasarnya menahan kami? Apa dasarnya? Apa dasarnya? Apa dasarnya?" tanya mahasiswa UI, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Alasan Mahasiswa UI Dilarang Demo di Bundaran HI, Polisi: Itu Jantungnya Perekonomian

"Dalam rangka harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) loh, Dik. Kami punya kewenangan harkamtibmas. Silakan menyampaikan pendapat di objek lain, jangan di Bundaran HI. Itu central-nya masyarakat loh, Dek. Kami punya kewenangan harkamtibmas loh, Dek," jawab Adri.