JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tegas membantah klaim polisi yang menyebut bahwa aksi di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026), tidak memiliki surat pemberitahuan.
Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan bahwa prosedur administrasi tersebut sudah dipenuhi dan diserahkan jauh sebelum hari pelaksanaan unjuk rasa."Iya, itu sudah disampaikan sejak sesuai tanggal suratnta ya, tanggal 9 Juni. Di tanggal itu juga kita baru selesai konsol (konsolidasi), langsung kita berikan suratnya," ujar Dimas saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat malam.
Baca juga: Polisi: BEM UI Belum Kirim Surat Pemberitahuan Demo di Bundaran HI
Dimas menjelaskan bahwa berkas pemberitahuan aksi tersebut diserahkan oleh penanggung jawab lapangan kepada pihak Polda Metro Jaya.
Ia mengaku heran dengan dalih kepolisian yang mengaku tidak tahu-menahu soal rencana aksi ini.














