PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com — Satu dari enam tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Jaka Jannes Malau (24) menyerahkan diri ke Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Tersangka berinisial RS (28) datang ke Unit Jatanras Polres Pematangsiantar didampingi keluarga dan penasihat hukumnya pada Sabtu (20/6/2026) sore.Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, sebelumnya polisi juga telah mengamankan sebuah mobil Daihatsu Sigra berlogo organisasi kepemudaan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Baca juga: Tangis Ibu Korban yang Tewas Dianiaya di Pematangsiantar: Badannya Semua Biram, Sudah Capek Aku Nangis
“Kemudian mobil ormas dan pengemudinya inisial PS tersebut dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar untuk dimintai keterangan,” kata Sandi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).
Tersangka Langsung Ditahan










