MEDAN, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat dan sejumlah warga sipil, sehingga penanganannya dilakukan secara terpisah sesuai kewenangan hukum yang berlaku.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Blok K-33, areal PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Korban bernama Luis David Hutabarat (33) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan.

Baca juga: Kronologi Warga Labuhanbatu Tewas Dianiaya Eks TNI Usai Dituduh Curi Sawit

Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat mati lemas yang diduga disebabkan tekanan pada bagian leher sehingga menghambat masuknya oksigen ke paru-paru.

Selain korban meninggal, dua orang lainnya yakni Doni Romadan dan Sutomi dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.