BATAM, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial W (22), warga Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi setelah diduga melakukan penusukan terhadap AF (23).
Uniknya, pelaku justru diamankan saat mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait dugaan penganiayaan yang diklaim dialaminya.Datang Melapor, Ternyata Buronan Polisi
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan, pelaku datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang pada Jumat (5/6/2026) siang.Saat itu, W bermaksud melaporkan dugaan penganiayaan yang menurut pengakuannya menimpa dirinya.
Petugas yang menerima laporan kemudian berkoordinasi dengan penyidik Polsek Batam Kota untuk mencocokkan identitas dan keterangan yang disampaikan pelapor.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa pria tersebut merupakan terduga pelaku penusukan yang sedang dicari.















