PONTIANAK, KOMPAS.com – Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China terbongkar.

Kasus ini terendus setelah warga mencurigai keberadaan dua perempuan muda di sebuah rumah di Perumahan Mega Mansion, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kecurigaan itu bermula dari informasi yang diterima Mawardi, warga setempat, saat dirinya bekerja di sebuah toko buah.Ia mengaku mendapat cerita dari rekannya mengenai dua perempuan yang diduga meminta pertolongan.

“Saya kerja di toko buah. Ada teman yang cerita kalau ada dua cewek minta diselamatkan,” kata Mawardi, Selasa (26/5/2026).

Baca juga: Remaja 15 Tahun Nyaris Jadi Korban TPPO Modus Nikah ke China, Batal Didenda Rp 20 Juta