SAMARINDA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menanggapi tuntutan massa aksi yang mendesak pelaksanaan hak angket terhadap dirinya.
Di hadapan peserta aksi, Rudy menegaskan proses hak angket tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengikuti mekanisme yang berlaku di DPRD.Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menerima audiensi massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026).
Aksi lanjutan bertajuk “215” tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WITA dan berlangsung hingga sore hari.
Pemerintah Provinsi Kaltim menerima sekitar 30 perwakilan massa untuk berdialog di Ruang Ruhui Rahayu.
Baca juga: Didemo Massa APMK Kaltim Penuntut Hak Angket, Rudy Masud: Pernah Jadi Anggota Dewan?











