JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengungkapkan pihaknya memberikan sanksi tidak akan melibatkan kembali juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 2026 dalam LCC ke depannya.
Selain itu, Akbar juga menyinggung bahwa para juri telah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat."Termasuk mengevaluasi juri, tidak dilibatkan kembali. Oleh karena itu mungkin itu bisa menjadi jawaban terhadap kegiatan LCC yang sebelumnya menjadi kegaduhan di publik," ujar Akbar, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
"Yang jelas sampai dengan hari ini, kami tidak ada pembahasan mengenai sampai kapan (di-blacklist dari juri LCC). Tapi, yang jelas karena ini sudah menjadi sanksi sosial di publik," sambung dia.
Baca juga: Pengamat Nilai Final LCC di Kalbar Tidak Cerminkan Semangat 4 Pilar MPR
Akbar mengatakan, MPR telah membaca seluruh aspirasi masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kontroversi dalam final LCC 4 Pilar Kalbar.














