Jakarta - Menteri UMKM Maman Abdurrahman buka suara soal kebijakan penjual di platform TikTok Shop ikut menanggung biaya retur barang sebesar Rp 5.000 per transaksi. Kebijakan itu mulai berlaku pada 1 Juni 2026.Dalam pengumuman resmi, disebutkan bahwa untuk pengiriman yang gagal dan pengembalian barang karena kesalahan pembeli, penjual diwajibkan berkontribusi Rp 5.000 untuk biaya pengiriman. Menurut Maman, skema pembagian biaya retur sebenarnya sudah lama disiapkan oleh pihak e-commerce."Kalau retur itu memang waktu kami panggil temen-temen e-commerce, semuanya memang punya satu harapan yang sama. Kalau retur itu emang udah disiapkan mereka jauh-jauh hari. Apa itu retur? Dulu kan ongkir biaya pengiriman untuk barang-barang yang dikembalikan itu dibebankan ke marketplace. Sekarang, biaya yang retur dibagi dua, dibebankan kedua belah pihak, marketolace dan seller," ujar Maman di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (21/5/2026).

Meski begitu, Maman mengaku pemerintah telah meminta platform e-commerce menahan sementara kebijakan kenaikan biaya layanan agar tidak memicu polemik di kalangan penjual. Terlebih saat ini sedang ada protes dari penjual soal kenaikan biaya layanan."Kenapa kami mengatakan waktu itu jangan dinaikkin, prinsip dasar dari kenaikan harga kan kesepepakatan kedua belah pihak antara seller dan e-commerce. Sedangkan lagi ada polemik aspirasi seller cost biaya itu tinggi. Makanya kita minta tahan dulu biar nggak ada polemik," tuturnya.Maman menyebut pihaknya berencana memanggil manajemen TikTok dalam waktu dekat. "Kita dalam waktu dekat akan panggil TikTok," sebut Maman.Isi Kebijakan Biaya Pengiriman (Ongkir) untuk Pengembalian Barang- Ongkir untuk pengembalian barang dengan alasan "Tidak lagi diperlukan" akan ditanggung Platform.- Mulai 1 Juni 2026, untuk pengiriman yang gagal, penjual diwajibkan untuk berkontribusi hingga Rp 5.000 untuk biaya pengiriman ke pembeli. Biaya di atas Rp 5.000 akan ditanggung oleh platform.- Mulai 1 Juni 2026, untuk pengembalian barang/dana karena kesalahan pembeli (misalnya berubah pikiran), penjual diwajibkan untuk berkontribusi hingga Rp 5.000 per pengiriman (baik biaya pengiriman ke pembeli maupun biaya pengiriman pengembalian). Biaya di atas Rp 5.000 akan ditanggung oleh platform.- Ketentuan ini tidak berlaku untuk pesanan instan.- TikTok Shop by Tokopedia akan meluncurkan Asuransi Pengiriman Retur Pembeli (BRSI) untuk membantu penjual mengimbangi biaya ini. Informasi lebih lanjut akan diumumkan mendekati tanggal rilis program.