JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, tindakan penangkapan relawan Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Pencegatan represif dan penangkapan oleh militer Israel di perairan internasional terhadap sembilan WNI dan ratusan relawan internasional dalam misi kemanusiaan ke Gaza ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM)," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Menurut Usman, tindakan militer Israel menangkap warga sipil tak bersenjata yang sedang dalam misi kemanusiaan dan tujuan damai adalah bentuk arogansi.Hal ini juga disebut sebagai bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Baca juga: Seluruh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Tentara Israel
"Kebebasan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang tertindas adalah hak fundamental yang seharusnya dilindungi di mana pun dan oleh negara manapun," ucapnya.












