JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan berada di dalam rombongan kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, yang terdampak intersepsi militer Israel di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur, Senin (18/5/2026).

Beberapa di antara WNI tersebut berprofesi sebagai jurnalis.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut pembebasan segera bagi seluruh awak serta kapal yang ditahan di sekitar perairan Siprus.Baca juga: 2 Jurnalis Republika Diculik Tentara Israel Saat Menuju Gaza, Minta DIselamatkan

Media Republika mengonfirmasi keberadaan dua jurnalis mereka dalam misi tersebut, dan menyatakan bahwa intersepsi ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Media Tempo juga mengonfirmasi bahwa jurnalisnya adalah salah satu dari sembilan WNI yang terdampak intersepsi Israel.