Sidang suap dan gratifikasi yang menjerat tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka sejumlah informasi soal praktik culas.

Mantan pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo mengungkap perintah 'bersih-bersih' jelang OTT KPK di sidang suap.

Mantan pejabat Bea Cukai beberkan penggunaan dana operasional 'gaib' untuk intelijen tertutup. Total suap dan gratifikasi mencapai Rp78,8 miliar.