Polemik pengembalian amplop oleh Menhut ke Bupati Kuansing jadi sorotan DPR, di mana gratifikasi harus dikembalikan ke KPK, bukan ke pemberi.

KPK selidiki amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, kepada Menhut Raja Juli Antoni terkait izin hutan. Raja Juli mengklaim amplop sudah dikembalikan.

KPK merespons pengakuan Menhut Raja Juli tentang amplop dari Bupati Kuansing. KPK membuka kemungkinan pemanggilan untuk klarifikasi lebih lanjut.