Dokter Tifa menolak restorative justice dan memilih melawan terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi atas tudingan ijazah palsu.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana Dokter Tifa terkait dugaan ijazah palsu Jokowi pada 2 Juli 2026, setelah melalui penangkapan dan pelimpahan berkas.

Dokter Tifa, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Jokowi, hadiri sidang perdana di PN Jaktim didampingi 25 pengacara berpengalaman.