Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Pagi Ini di PN Jaktim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (2/7/2026).
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel, mengatakan persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan majelis hakim.
"Dokter Tifa yang telah terjadwal Kamis, pukul 09.00 pagi, tanggal 2 Juli 2026, tetap sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim," ujar Immanuel saat ditemui, Rabu (1/7/2026).






