JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang perdana, Kamis (2/7/2026).

Dokter Tifa tiba sekitar pukul 08.40 WIB didampingi sejumlah kuasa hukum.

Ia mengenakan pakaian serba hitam dengan jilbab berwarna merah muda.Baca juga: Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Pagi Ini di PN Jaktim

Sementara itu, para pengacaranya mengenakan jas hitam bertuliskan "TPDT", singkatan dari Tim Pembela Dokter Tifa, pada bagian saku.

Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Dokter Tifa disambut sejumlah pendukung yang memberikan semangat menjelang persidangan.