Dokter Tifa didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Jokowi atas tudingan ijazah palsu. dr Tifa menolak tawaran menempuh jalur damai.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana Dokter Tifa terkait dugaan ijazah palsu Jokowi pada 2 Juli 2026, setelah melalui penangkapan dan pelimpahan berkas.

Dokter Tifa, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Jokowi, hadiri sidang perdana di PN Jaktim didampingi 25 pengacara berpengalaman.