Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara merespons protes soal dana pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)

Serikat-serikat buruh menolak pengenaan pajak pencairan Jaminan Hari Tua atau JHT sebesar 5 persen. Pihak Dirjen Pajak juga memberi klarifikasi.

Ambang Rp 50 juta dalam pengenaan pajak JHT sudah usang, perlu dikoreksi. Upah dan rata-rata saldo JHT setelah belasan tahun bekerja terus tumbuh.

Kemenkeu menjelaskan bahwa pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak selalu dikenakan PPh. Insentif 0% untuk pencairan hingga Rp 50 juta.

Pekerja dan pengamat kebijakan kompak mengeluhkan pengenaan pajak terhadap saldo JHT. Mereka menilai kebijakan ini memberatkan dan tidak adil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara merespons protes soal dana pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT)

DJP Kemenkeu menjelaskan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak selalu kena PPh. Pajak tergantung cara dan waktu pencairan. Simak detailnya!