WARPTECHNEWS · LAB
HomeAIBusinessTechArchive
WARPTECH LAB NEWS

Warptech Lab News aggrega le notizie più rilevanti da oltre 700 fonti internazionali, con classificazione AI, TL;DR sintetici e timeline cluster su singole storie.

Navigazione

  • Home
  • Archivio
  • Editor's Brief
  • Cerca
  • Il tuo account
  • Newsletter tech/AI

Informazioni legali

  • Privacy Policy
  • Termini di servizio
  • Cookie Policy

© 2026 Sparktech S.R.L. — Tutti i diritti riservati. Sito gestito e manutenuto da Sparktech S.R.L.

Sede legale: Corso Libertà 55, 13100 Vercelli (VC), Italia · P.IVA / C.F. 02835910023 · Contatti: admin@warptechlab.com

Home
Storia in 2 fonti

Toko Online Pungut Pajak Mulai Agustus, Sistem Sudah Siap?

"Memang untuk DJP kami sudah siap, dari sisi infrastruktur dan juga dari aplikasi sudah kita selesaikan," ujar Hantriono.

Raccontata dafinance.detik.commoney.kompas.com

Confronto fonti

2 prospettive sulla stessa storia
AI · summaries
finance.detik.comStai leggendo15 g fa

Toko Online Pungut Pajak Mulai Agustus, Sistem Sudah Siap?

"Memang untuk DJP kami sudah siap, dari sisi infrastruktur dan juga dari aplikasi sudah kita selesaikan," ujar Hantriono.

originale
money.kompas.com15 g fa

Ditjen Pajak Resmi Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli Pungut PPh Pedagang Marketplace

DJP menunjuk 4 marketplace besar (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22 bagi pedagang online, efektif 1 Juli 2026.

Leggi questa versione → originale

Timeline cronologica

  1. martedì 30 giugno 2026·finance.detik.com

    Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai Besok, Sistem Sudah Siap?

    DJP siap menunjuk platform e-commerce sebagai pemungut PPh Pasal 22 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini mempermudah kewajiban pajak pedagang online.

  2. mercoledì 1 luglio 2026·money.kompas.com

    Ditjen Pajak Resmi Tunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli Pungut PPh Pedagang Marketplace

    DJP menunjuk 4 marketplace besar (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22 bagi pedagang online, efektif 1 Juli 2026.

  3. mercoledì 1 luglio 2026·finance.detik.com

    4 Toko Online Bakal Pungut Pajak Seller, Ini Daftarnya

    Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menunjuk empat marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan (PPh) pasal 22.

  4. mercoledì 1 luglio 2026·finance.detik.com

    Pajak Toko Online Berlaku 1 Agustus, Sumbang Rp 24 T ke Kas Negara

    "Kami berharap setidaknya bisa katakanlah ya insyaallah bisa naik 100% lah. Jadi di angka mungkin Rp 16 triliun sampai 24 triliun setahun," ujar Bimo.

  5. mercoledì 1 luglio 2026·finance.detik.com

    Toko Online Pungut Pajak Mulai Agustus, Sistem Sudah Siap?

    "Memang untuk DJP kami sudah siap, dari sisi infrastruktur dan juga dari aplikasi sudah kita selesaikan," ujar Hantriono.

  6. mercoledì 1 luglio 2026·finance.detik.com

    DJP Buka Peluang Tambah Toko Online Pungut Pajak

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan penunjukan empat marketplace ini merupakan langkah awal.