Dua terdakwa kasus beli Pertalite pakai jeriken di Medan dituntut 5 bulan penjara. Merasa dirugikan, mereka meminta dibebaskan.

Kasus jual beli pertalite 25 liter pakai jeriken di Medan berujung tak didenda, kedua terdakwa hanya diminta membayar biaya perkara Rp 5.000

Dua terdakwa kasus pembelian Pertalite 25 liter pakai jeriken di Medan tidak dituntut denda Rp 60 miliar, tetapi pidana penjara lima bulan.