Kasus pembelian 25 liter Pertalite di Medan terancam denda Rp 60 M. Polrestabes Medan siap dukung, kejanggalan penangkapan jadi sorotan.

Hakim PN Medan menyoroti proses penangkapan dalam perkara dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken.

Sidang kasus pembelian Pertalite 25 liter di Medan ditunda karena saksi ahli absen. Proses hukum terdakwa dengan ancaman Rp 60 M disorot.

Kasus pembelian 25 liter Pertalite di Medan terancam denda Rp 60 M. Polrestabes Medan siap dukung, kejanggalan penangkapan jadi sorotan.

Alasan Polisi Tangkap Warga Medan Usai Beli Pertalite 25 Liter, Kini Terancam Denda Rp 60 Miliar