Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku 10 Juni 2026, menyatakan dampaknya terhadap inflasi minim.

Kendati Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan harga, BBM non-subsidi lainnya tidak mengalami penyesuaian.

Harga Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik mulai hari ini, Rabu (10/6/2026).

Pertamax resmi naik Rp 3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berlaku sejak 1 Juni 2026.

Kelompok pekerja kelas menengah justru paling merasakan dampak kenaikan harga BBM dibandingkan kelas atas.

Harga BBM Pertamax naik dari Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250 per liter.

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green.

Sejauh mana kenaikan Pertamax akan menimbulkan riak di masyarakat?