JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dilakukan sesuai mekanisme pasar. Kenaikan itu seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia. Pertamina telah menetapkan, per 10 Juni 2026, harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter, serta Pertamax Green menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter. Dony menjelaskan, Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang memang penetapan harganya mengikuti kondisi pasar, berbeda dengan BBM subsidi yang ditanggung pemerintah. Oleh sebab itu, harga Pertamax tak bisa terus ditahan di tengah tren kenaikan harga minyak dunia karena akan terus membebani perusahaan. "Kan memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak, nanti masak ditanggung terus-terusan. Itu kan untuk kelas menengah ke atas," ujar Dony ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Danantara Kaji Dirikan Perusahaan Leasing Pesawat
Ia menuturkan, konsumen Pertamax umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas sehingga tidak tepat apabila harga BBM tersebut terus ditahan. Bahkan, Dony bilang, harga yang berlaku saat ini masih berada di bawah harga riil atau harga keekonomiannya. Keputusan menaikkan harga Pertama ini pun sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas kan, itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya," ucap pria yang juga Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN itu.












