JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Green.

Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.

Baca juga: Harga Pertamax Jadi Rp 16.250, Pertamina Sebut Warga Jateng-DIY Lebih Banyak Pakai PertaliteSementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.

Lantas, apa kata pemerintah dan DPR atas kenaikan harga Pertamax ini?

Masa Ditanggung Terus?