JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026).
Harga Pertamax Ron 92 atau Pertamax 92 naik sekitar 32 persen dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar menilai kelompok pekerja kelas menengah justru paling merasakan dampak kenaikan harga BBM dibandingkan kelas atas.Baca juga: Studi Ungkap WFH Bikin Pekerja Jadi Anti Sosial dan Depresi
"Pengguna Pertamax 92 bukan cuma orang kaya, tetapi juga kelas menengah rentan. Ada pekerja, pegawai, guru, ojek online, dan jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya," kata Media dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026). "Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite," imbuh dia.
Kenaikan harga Pertamax berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, antara lain merosotnya daya beli di kelompok menengah dan aspiring middle class (menuju kelas menengah), bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi penyesuaian suku bunga kredit lebih cepat, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) melonjak pada kuartal III, serta meningkatnya risiko kriminalitas dan gejolak sosial. Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda memprediksi kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM membengkak. "Pembatasan (pembelian BBM) melalui QR code hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Pada praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar SPBU," tutur Nailul. Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menjelaskan harga Pertamax naik bukan sekadar penyesuaian harga biasa. Kondisi ini membuktikan ruang fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kian menyempit. "Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp 1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp 300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil," sebut Bhima. Selain itu, Bhima menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah sekitar 8 persen sejak awal tahun. Hal tersebut menjadi tekanan ganda bagi APBN dan masyarakat karena meningkatkan biaya impor energi. Menurut Bhima, tingginya harga minyak dunia berada di luar kendali pemerintah. Namun, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS merupakan faktor yang masih dapat dipengaruhi melalui kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Karena itu, pelemahan rupiah dinilai turut berkontribusi besar terhadap penyesuaian harga BBM. "Begitu rupiah semakin melemah ke Rp 18.000 per dollar AS, harga importasi BBM makin mahal, dan semakin menekan komponen belanja kompensasi dan subsidi energi," ungkap Bhima.










