JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga mengungkapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax saat ini hanyalah 50 persen dari selisih harga pasar. Langkah ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Adapun per 10 Juni 2026, harga Pertamax ditetapkan naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, penetapan harga sudah mengacu pada mekanisme harga pasar sesuai formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Ia menjelaskan, Pertamax series merupakan jenis BBM non subsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan parameter pasar sesuai formula yang berlaku. Sementara harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar ditetapkan pemerintah dan tidak ada perubahan."BBM non subsidi seperti Pertamax series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi," ujar Roberth dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026). Ia menuturkan, harga BBM nonsubsidi normalnya dilakukan evaluasi secara berkala untuk menentukan perlu dilakukan penyesuaian atau tidak dengan melihat berbagai indikator ekonomi, khususnya kondisi global.
Pertamina Jaga Pertamax Tetap Kompetitif, Kenaikan Hanya Separuh dari Potensi Kenaikan
Adapun per 10 Juni 2026, harga Pertamax ditetapkan naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.







