Indonesia punya peluang besar untuk mendapatkan keringanan tarif impor dari Amerika Serikat (AS).

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengusulkan tarif atau bea masuk baru sebesar 10-12,5% pada barang impor dari 60 negara, termasuk Indonesia.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengusulkan tarif atau bea masuk baru 10-12,5% pada barang impor dari 60 negara.