Indonesia and nine other countries have condemned Israel’s interception of a Gaza-bound aid flotilla as a “blatant” breach of international law, while demanding the immediate release of activists detained during the humanitarian mission, including five Indonesians.

Pasukan Israel dilaporkan mencegat armada misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla dengan 9 WNI yang diduga menjadi korban penculikan.

RI mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat armada Global Sumud Flotilla menuju Gaza dan menculik awak kapal termasuk 9 WNI.

Dari sembilan WNI yang ditahan Israel di rombonan kapal Global Smud Flotilla, ada jurnalis Tempo dan Republika.