Kasus yang menyeret pendiri Gojek tersebut tidak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi juga mulai menarik perhatian media internasional.

Indonesian prosecutors are seeking an 18-year prison sentence for Gojek co-founder Nadiem Anwar Makarim over alleged corruption in a Chromebook procurement case.

If granted, the 18-year prison sentence would be one of the toughest punishments imposed on a former minister in recent years.

Kasus yang menyeret pendiri Gojek tersebut tidak hanya menjadi sorotan di dalam negeri, tetapi juga mulai menarik perhatian media internasional.

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook. Di tengah sorotan bukti elektronik jaksa, Nadiem justru jalani operasi darurat.

Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini bukan sekadar urusan administratif pengadaan barang.

Nadiem Makarim dituntut 18 penjara dan uang pengganti triliunan rupiah. Apa sebabnya?

The prosecution of former education minister Nadiem Makarim, an Ivy League graduate who left Indonesia’s first unicorn start-up Gojek, which he cofounded, to serve in government,…