JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap awal mula perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang kini membuat kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Minola mengatakan, persoalan tersebut bermula ketika Ruben membutuhkan uang dan mengajukan pinjaman.
Namun, dalam prosesnya muncul usulan agar pinjaman tersebut dikaitkan dengan kerja sama dalam kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman."Masalah itu berawal dari Ruben butuh uang, butuh pinjaman," kata Minola dalam wawancara dengan Intens Investigasi yang dikutip pada Jumat (21/8/2026).
"Namun, ada usulan atau ide bagaimana kalau misalnya ada juga kerja sama dalam kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan oleh pihak yang memberikan pinjaman ini, nanti bisa diperhitungkan berapa kewajiban Ruben, berapa haknya Ruben, jika kerjasama itu berjalan," sambungnya.
Baca juga: Ruben Onsu Tersangka Penggelapan Dana Rp 3,5 Miliar, tapi Tak Lari dari Tanggung Jawab








