JAKARTA, KOMPAS.com - Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini sudah mulai bisa tersenyum.

Pasalnya, pemerintah dan DPR sepakat memfinalisasi status guru PPPK, setelah sebelumnya menerima banyak aduan, termasuk keinginan menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memaparkan bahwa terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru saat ini.Lalu, untuk jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.

Baca juga: Gus Fawait Siapkan Administrasi Peralihan Status PPPK di Jember

Rini membeberkan bahwa saat ini sedang ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.