SOLO, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl atau SPG di salah satu swalayan di Kota Solo, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo buka suara terkait status seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku.Disdikbud Sukoharjo menyatakan belum mengambil keputusan terkait kemungkinan sanksi kepegawaian terhadap oknum guru PPPK tersebut.

Baca juga: Usai Jadi Korban Pelecehan Seksual, SPG di Solo Kehilangan Pekerjaan

Pihak dinas masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap status kepegawaian yang bersangkutan.

Guru PPPK Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Solo