BANYUMAS, KOMPAS.com - Keluarga menyatakan siap apabila polisi akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran terhadap makam Sutrimo.
Sebelumnya, pihak keluarga telah melapor ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam terkait kematian Sutrimo. Sehingga proses penanganan laporan akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, pihaknya akan kooperatif terhadap prosedur hukum."Kalau (menurut) kami biar itu sesuai prosedur hukum, pada prinsipnya kami kooperatif," katanya usai membuat laporan di Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam.
Aan mengatakan, keluarga sebenarnya keberatan apabila dilakukan pembongkaran makam.
Namun keluarga pasrah apabila hal itu harus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.








