JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob menangkap pelaku yang diduga membunuh dan memutilasi seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengatakan, pelaku bernama Saepul (26) ditangkap pada Rabu (5/8/2026) pagi.

“Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang Banten saat melarikan diri,” kata Dimitri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.Baca juga: Mengapa Jasad Tak Utuh di Depok Baru Ditemukan Setelah 12 Hari? Begini Kondisi Lokasinya

Baca juga: Jasad Tak Utuh Ditemukan Terbungkus Karung di Depok, Ketua RW: Belum Ada Laporan Orang Hilang

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Saepul dan korban ternyata sudah saling kenal lewat media sosial.