BANYUMAS, KOMPAS.com - Keluarga meminta perlindungan hukum ke Polresta Banyumas usai melaporkan kasus kematian Sutrimo pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Pengacara Keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni menyebut, setiap hari rumah keluarga dan makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah telah dipantau oleh polisi.
Aan mengatakan, permintaan perlindungan tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan."Pada saat kami membuat laporan juga disertai dengan permohonan perlindungan. Bukan karena ada intimidasi atau apa, tapi karena kekhawatiran keluarga saja," katanya saat dihubungi, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, keluarga pada akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi dengan catatan mendapat jaminan perlindungan hukum.
Baca juga: Kematian Sutrimo Diselidiki, 2 Laporan Dilimpahkan ke Polda Metro dan Ekshumasi Digelar Rabu







