BANYUMAS, KOMPAS.com - Keluarga Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta perlindungan hukum kepada kepolisian.
Langkah tersebut diambil setelah kematian almarhum menjadi sorotan dan memunculkan berbagai informasi yang dinilai simpang siur.Permintaan tersebut disampaikan keluarga saat melaporkan dugaan kejanggalan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam.Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga datang ke kepolisian bukan untuk menunjuk atau menuduh pihak tertentu.
Menurut dia, keluarga ingin mendapatkan perlindungan sekaligus kepastian hukum mengenai kematian Sutrimo.
"Kami mendampingi kelurga pak Sutrimo meminta perlindungan kepada kepolisian. Yang dilaporkan adalah terkait dengan dugaan, karena simpang siur berita begitu, apalagi ada tuduhan keluarga tidak melapor karena dapat Rp 1 miliar, artinya keluarga ingin tahu kepastian hukumnya seperti apa. Apakah kematian wajar atau tidak. Itu saja," kata Aan dikutip dari Tribun Banyumas, Minggu (9/8/2026).
Baca juga: Ungkap Kondisi Jenazah Sutrimo, Keluarga Mengaku Tak Terima Ponsel Milik Almarhum






