Kuala Lumpur -
Seluruh pilot maskapai Malaysia Airlines diwajibkan melakukan tes narkoba, menyusul penangkapan salah satu kopilot maskapai tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) karena kedapatan menyelundupkan ekstasi.Tes narkoba ini, seperti dilansir The Star, Jumat (7/8/2026), diumumkan oleh Malaysian Aviation Group (MAG), induk perusahaan Malaysia Airlines, yang merupakan maskapai nasional Negeri Jiran. MAG menyebutnya sebagai bagian dari langkah-langkah yang diperketat terkait keselamatan dan kelayakan tugas.Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (7/8), MAG mengumumkan bahwa fase pertama tes narkoba wajib itu telah dimulai dan diharapkan akan selesai dilakukan pada 15 Agustus mendatang.
Tes narkoba ini berlaku bagi seluruh pilot Malaysia Airlines, yang jumlahnya mencapai 1.260 pilot. "MAG memperkuat kerangka kerja keselamatan dan kelayakan tugas dengan langkah-langkah pemeriksaan narkoba yang ditingkatkan di seluruh maskapai penerbangannya," demikian pernyataan induk perusahaan Malaysia Airlines tersebut."Sebagai langkah segera, grup ini telah memulai pemeriksaan narkoba wajib bagi semua pilot Malaysia Airlines dan akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap semua pilot yang aktif, melampaui standar praktik industri," kata MAG dalam pernyataannya."Respons cepat ini mencerminkan besarnya perhatian MAG terhadap insiden penahanan pilotnya baru-baru ini, mengingat grup ini menerapkan kebijakan nol toleransi untuk segala bentuk pelanggaran," tegas MAG.














